AnsorJepara.or.id – Kartu Tanda Anggota (KTA) mungkin sangat penting sekali bagi anda yang terdaftar jadi anggota Ansor dan Banser. Dengan KTA inilah nantinya akan memiliki identitas.
Di mana para anggota organisasi Ansor ini sendiri perlu membuat KTA, dan ternyata dari Ansor sendiri sudah memberlakukan cara mudah pendaftaran KTA. Yang mana anggota bisa daftar KTA secara online saja.
Lalu bagaimana cara daftar KTA secara online tersebut? Apakah sulit dan ribet? Jika penasaran akan cara daftar KTA Online tersebut, maka simak terus ulasan ini sampai akhir agar rasa penasaran Anda terjawabkan.
Bagi Anda yang sudah menjadi anggota Ansor namun belum memiliki KTA, ternyata pembuatan atau daftar KTA sendiri sudah dapat dilakukan secara online. Yang mana bisa dilakukan lewat perangkat seperti HP, laptop ataupun komputer.
Namun sebelum mulai lanjut ke pembahasan mengenai cara daftar KTA Ansor tersebut, Anda perlu untuk mempersiapkan beberapa persyaratan atau ketentuannya. Syaratnya juga terbilang cukup mudah untuk dilengkapi, seperti:
Perangkat : HP/smartphone, laptop atau komputer.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto (max size:600kb).
Nomor telepon aktif.
Alamat email aktif.
Syarat-syarat tersebut nantinya digunakan saat pengisian data ketika daftarkan KTA Ansor secara online. Sehingga untuk bisa berjalan lancar, syarat-syarat tersebut dilengkapi terlebih dahulu.
Cara Daftar KTA Ansor Online
Setelah mengetahui syarat diperlukan saat daftar KTA Ansor di atas, langkah selanjutnya Anda hanya perlu tahu langkah cara daftarnya. Bisa dikatakan sangat mudah sekali cara daftar KTA online ini, ikuti langkah berikut:
Langkah 1
Pertama buka link: https: //kta.ansor.id/ geser kebawah lalu centang Setuju Bai’at Anggota
Langkah 2
Lengkapi Biodata diri sahabat, kemudian klik Submit. Setelah itu User Name dan Password akan masuk ke email sahabat.
Semoga artikel ini bermanfaat, [ansorjepara.or.id/ka]