Landasan Hukum Berpuasa

0
214
Landasan hukum berpuasa. Foto : ansorcyberjepara

Oleh Khabib Aminuddin

AnsorJepara.or.id – Puasa adalah salah satu ibadah wajib yang dilakukan oleh setiap ummat muslim, laki-laki maupun perempuan. Dalam pengertian bahasa Arab puasa disebut shaum atau shiyam, secara bahasa artinya “al-Imsaku ‘an al-Syai” (الإمساك عن الشيء) yaitu menahan diri dari sesuatu.

Baca: Keutamaan-keutamaan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Sedangkan secara istilah, puasa artinya menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT.
Rasyid Ridha berpandangan dalam tafsir al-Manar disebutkan:

اْلإِمْسَاكُ عَنِ اْلأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَغَشَيَانِ النِّسَاءِ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى الْمَغْرِبِ إِحْتِسَاباً لِلَّهِ وَإِعْدَادًا لِلنَّفْسِ وَ تَهِـيِـيْئةً لَهاَ لِتَقْوَى اللهِ باِلْمُرَاقَبَةِ وَترْبِيَةِ اْلإِرَادَةِ

Artrinya: “Menahan diri dari makan, minum dan bersenggama, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib), karena mengharap keridhaan Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah dengan jalan muraqabah (merasa selalu diperhatikan Allah) disertai mendidik kehendak dan keinginan,” (Rasyid Ridha, al-Manar, 1373 hal. 143).

Tentu dalam hal Ibadah puasa Ramadhan memiliki landasan hukum, berdasarkan ketetapan al-Qur’an, al-Sunnah dan ijma’ umat Islam. Firman Allah SWT:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa”. (QS. al-Baqarah, 2:183).

Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam ke lima, disyariatkan pada hari Senin tanggal 2 Sya’ban, tahun kedua Hijriyah. Nabi SAW, bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًارَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Islam itu ditegakkan atas lima azas yaitu: (1) Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. (2) Mendirikan shalat. (3) Menunaikan zakat. (4) Berhaji ke Baitullah. (5) Berpuasa dalam bulan Ramadhan”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19).

Baca: Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Semoga puasa bulan Ramadhan ini menjadi puasa yang betul-betul berkah. Mari manfaatkan setiap detik yang ada untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan, agar hati semakin bersih dan diri semakin dekat dengan Allah SWT. Sehingga tidak ada fikiran untuk melanggar salah satu rukun Islam ini. [ansorjepara.or.id/ka]

Khabib Aminuddin, Anggota Bidang Media dan Kajian Publik PC GP. Ansor Kabupaten Jepara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here